Artis Penyanyi Saiful Jamil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang remaja pria berinisial DS. Ini sekaligus membuktikan bahwa Saiful Jamil adalah seorang homoseksual/gay, alias penyuka sesama jenis. Identitas remaja berinisial DS inipun sudah terungkap.
Saiful ditetapkan sebagai tersangka dan menurut keterangan dari Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Saiful sendiri telah mengakui perbuatannya. Lebih lanjut Kompol Ari menyebutkan bukti lain yang menyeret Saipul ditetapkan sebagai tersangka adalah hasil pemeriksaan di RS Polri Kramatjati. “Hasilnya air liur Saiful Jamil (SJ), sama dengan cairan yang ada di kelamin korban,”.
Aksi tercela tersebut terjadi di kediaman Saiful Jamil. Dalam aduannya ke polisi, korban menyebutkan aksi pencabulan dilakukan ketika dirinya menginap di kediaman Saipul di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara saat korban tidur. “Sampai di rumah, SJ minta dipijat oleh korban,”
Saiful sendiri terancam hukuman 15 tahun penjara.